Mencoba berpikir objektif dan kritis diperlukan dalam memahami mundurnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI). Rencana pengunduran diri SMI dari kabinet untuk menjabat Managing Director World Bank, merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dicerna secara kritis. Sikap kritis itu diperlukan untuk mencegah adanya persepsi yang bias yang berujung pada ketidaktahuan terhadap motif dari suatu peristiwa.Persepsi yang bias atau barangkali sengaja dibiaskan seringkali terjadi jika kita tidak berusaha untuk berpikir kritis terutama terhadap berbagai bentuk infiltrasi hegemoni kapitalis dan neoliberalisme bahkan neokolonialisme.
Sekilas Historis Neoliberalisme
Angus Maddison (2007) memaparkan bahwa fase tahun 1974 sampai dekade tahun 2000-an merupakan fase neoliberalisme. Di dalam era tersebut, negara-negara barat (USA, Eropa Barat dan Australia) mengalami penurunan nilai pertumbuhan pendapatan per kapita dibandingkan fase sebelum 1974. Dari tahun 1974-2005 pertumbuhan pendapatan per kapita di negara barat hanya mencapai 1.43 persen atau mengalami downswing era (pertumbuhan antara 1-2 persen). Sementara di negara-negara Asia, termasuk China dan Jepang, mengalami situasi yang berbeda, di mana negara-negara tersebut mengalami upswing era (antara 2-3 persen). Jika sedikit mengingat para pemimpin negara aliran neoliberalis, selain Ronald Reagen (USA) dan Margaret Thatcher (United Kingdom), serta Deng Xiaoping dari China merupakan salah satu penggagasnya.
Deng cukup berhasil untuk mengembangkan neoliberalisasi di China. China sebuah negara dengan penduduk terbesar di dunia segera “bergerak” menjadi salah satu negara yang menjadi tonggak neoliberalis. USA sendiri tampaknya perlu “belajar” dari China tentang neoliberal karena justru posisi USA mengalami downswing era. USA dengan beberapa negara Barat tidak kehilangan ide untuk mengembalikan supremasi mereka. Mereka menggunakan hegemoni kapital yang lain dalam bentuk institusi kapital, yaitu lembaga-lembaga internasional termasuk World Bank dan IMF.
Hegemoni Kapital dan Institusi: Pengunduran Diri SMI
Hegemoni institusi internasional ini yang digunakan USA dan negara barat (negara core) untuk melakukan kapitalisasi dan bahkan neokolonialisasi terhadap negara-negara berkembang dan miskin (periphery). Institusi kapital seperti World Bank dan IMF berusaha memanfaatkan hegemoni mereka, untuk melakukan akumulasi kapital dan neokolonialis. Mereka memanfaatkan hubungan struktural melalui pola dependensia hutang dan pinjaman kapital terhadap negara periphery. Bahkan dari aspek lain, seperti sumber daya alam dan manusia juga mengalami aliran alokasi dari negara periphery ke core melalui hegemoni lembaga kapital tersebut. Beberapa fenomena tersebut secara tidak langsung bertujuan untuk mengembalikan posisi upswing era bagi perekonomian negara core (terutama USA dan Eropa Barat).
Sekilas memang tampak begitu samar, namun aliran alokasi sumber daya manusia melalui hegemoni institusi telah terjadi terhadap negara kita (Indonesia). Pengunduran diri SMI dari posisi Menkeu dan beralih menjadi Managing Director World Bank, salah satu institusi pemegang hegemoni kapital internasional menjadi salah satu bukti nyata. Memang telah terjadi perbedaan pendapat atau pun persepsi tentang hal ini. Satu pihak menganggap bahwa pengunduran diri SMI merupakan sebuah langkah tepat dan bahkan membanggakan bagi bangsa kita. SMI yang selama 5 bulan terakhir menjadi “sasaran tembak” Pansus Century, dianggap telah menunjukkan kredibilitasnya sebagai ekonom handal dan mampu “melepaskan diri” dari permasalahan dengan elegan. Simpati ke SMI pun semakin bertambah manakala melihat performa dari anggota Pansus yang kurang elegan dan bahkan mengalami permasalahan kredibilitas internal. Secara garis besar banyak pihak yang merasa bangga dengan prestasi SMI yang dipilih menjadi Managing Director World Bank.
Namun di sisi lain, kebanggaan tersebut harus dikritisi dengan fenomena hegemoni institusi kapital di atas. SMI telah menjadi bagian dari sebuah pola struktural proses aliran sumber daya manusia dari negara berkembang (periphery) ke negara maju (core) yang direpresentasikan dengan World Bank. Banyak asumsi yang mendasari hal tersebut, seperti penciptaan pola dependensia versi baru (hutang dan pinjaman) dan bahkan sampai pada asumsi neokolonial. Posisi SMI di institusi World Bank diasumsikan dapat mempermudah pola dependensia negara kita dan beberapa negara periphery di Asia dan Afrika melalui pinjaman dan hutang luar negeri. Di sisi yang lain, cukup ironis, seorang anak bangsa lebih memilih menjadi pejabat institusi “mesin kapitalis dunia” daripada menjadi ekonom dan negarawan di negeri sendiri. Memang posisi Managing Director World Bank menawarkan sebuah eksistensi luar biasa dan tentunya rewards finansial yang menjanjikan. Tetapi di sisi lain harus bekerja sebagai agen proses hegemoni kapitalis yang berpotensi menciptakan neokolonial terhadap negara-negara periphery termasuk negara kita sendiri. Kemampuan sebagai ekonom dengan kapasitas keilmuan tinggi dapat menjadi tidak bernilai jika memilih menjadi agen untuk mendukung hegemoni negara kapitalis.
Simpulan sebuah catatan
Konstruksi tulisan ini mencoba memahami kembali tentang bagaimana melihat sesuatu sebaiknya dari beberapa perspektif. Kebanggaan dapat menjadi semu jika diawali dengan sebuah perspektif bahwa institusi internasional (World Bank dan IMF) adalah institusi “super” yang memiliki hegemoni dan harus dikagumi. Sebaliknya, jika melihat dari perspektif kritis tentunya tidak akan serta merta menyatakan sebuah kebanggaan namun justru menunjukkan “hal yang tragis”. Kedaulatan negara terhadap sumber dayanya telah berhasil dibeli oleh suatu hegemoni institusi internasional yang menjadi “mesin kapitalisme” dunia. Akhirnya, simpulan tulisan ini tidak akan menggiring opini atau bahkan "pembunuhan karakter", tulisan ini hanya memberikan tawaran pola pikir heterodoks secara sederhana terhadap suatu fenomena.
*) Ditulis oleh Bhimo R Samudro
Staf Pengajar FE UNS dan peneliti di Baros Social Reform Institute (BSRI)
Salah satu deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Simpatisan dari Union for Radical Political Economic (URPE)
Wednesday, May 5, 2010
Sunday, May 2, 2010
Akumulasi Kontradiksi Struktur Sosio-Ekonomi Dibalik Tragedi Tanjung Priok 2010
Oleh: Bhimo Rizky Samudro*)
Pada Rabu pagi tanggal 14 April 2010, sekitar 100 warga Tanjung Priok terlibat bentrokan dengan Satpol Pamong Praja (PP) dan aparat kepolisian di depan TPU Dobo, Kelurahan Koja, Jakarta Utara. Warga mempertahankan makam Mbah Priok (seorang yang menjadi tokoh ulama setempat) dari penggusuran oleh pemerintah kota (pemkot). Warga setempat tampaknya tidak merelakan bahwa makam tokoh panutan mereka digusur dengan alasan apapun dari pemkot. Akhirnya bentrokan tidak dapat dihindarkan dan menyebabkan dampak kerugian yang cukup besar.
Bentrokan tersebut mengakibatkan 2 dua orang korban tewas dan 130 mengalami luka berat maupun ringan (Kompas, 15 April 2010). Sekitar puluhan mobil, baik pribadi maupun dari pihak polisi dan Satpol PP dibakar oleh massa. Kerugian ini masih ditambah dengan terhambatnya arus lalu-lintas barang ekspor-impor ke pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini secara umum merupakan deskripsi dampak dari permasalahan sosio-ekonomi yang sedang melanda negara kita, khususnya di kawasan tersebut.
Sirkulasi dan Akumulasi Sosial
Permasalahan sosio-ekonomi yang melanda negeri ini memang menjadi bagian dari sebuah akumulasi struktur sistem dan manusia yang ada di dalamnya. Apabila memori kita kembali pada peristiwa di daerah yang sama pada tahun 1984, kita seakan dituntun untuk berpikir tentang akar utama penyebab terjadinya kembali bentrokan yang sejenis 26 tahun kemudian. Artinya ada sebuah akumulasi permasalahan sosial yang berkaitan dengan pola yang sama dan berjalan dalam suatu runtun waktu. Akumulasi ini ternyata memiliki umpan balik (feedback) negatif dan muncul sebagai sebuah bentrokan sosial atau lebih tepatnya tragedi setelah 26 tahun terendap.
Akumulasi permasalahan dari peristiwa di Tanjung Priok (atau lebih populer disebut Tragedi Priok 2010) ini tampaknya sejalan dengan hipotesa circular and cumulative causation dari Gunnar Myrdal. Secara sederhana Myrdal menjelaskan tentang adanya sirkulasi (circular) hubungan interdependensi faktor-faktor universal yang ada (ekonomi, sosial, politik, budaya) yang bergerak dalam suatu pola yang sama dalam kurun waktu tertentu. Sirkulasi ini menghasilkan efek magnifikasi (semakin besar dan kuat) sebagai sebuah umpan balik dan bersifat akumulatif. Hal ini yang kemudian disebut dengan istilah cumulative causation. Efek akumulatif ini dapat berupa aspek positif maupun negatif. Jika ternyata menghasilkan efek yang negatif, maka dikatakan telah terjadi kontradiksi dalam proses akumulasi struktur dari faktor-faktor universal yang ada.
Kontradiksi Sosio-Ekonomi Tanjung Priok
Secara sederhana hipotesa Myrdal ini dapat digunakan untuk menjelaskan pola sebab-akibat Tragedi Priok 2010. Ada beberapa aspek yang dapat dijadikan sebuah diskursus tentang realita sosio-ekonomi di kawasan Tanjung Priok, salah satunya adalah antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan ini. Kawasan Priok merupakan kawasan industri dan perdagangan yang cukup maju di DKI Jakarta. Kawasan ini tersebut tidak pernah sepi dari truk container pengangkut barang (ekspor-impor) yang silih berganti dari pelabuhan. Fenomena ini menunjukkan bahwa secara umum kawasan ini memiliki kegiatan ekonomi yang dominan. Namun di sisi lain, masalah pembangunan manusia di kawasan ini juga hendaknya menjadi perhatian dari pemerintah setempat agar tidak tertinggal secara relatif dengan wilayah lain di Propinsi DKI Jakarta.
Simulasi sederhana dapat dilakukan untuk mengkaji hubungan struktural antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia di Jakarta Utara (Jakut), khususnya kawasan Priok. Kita dapat menggunakan posisi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mengkaji daerah Jakut. Posisi dalam konteks ini adalah posisi relatif PDRB dan IPM kota Jakut terhadap daerah lainnya di Propinsi DKI Jakarta. Secara logika, jika selisih angka peringkat PDRB kota Jakut dengan IPM-nya menghasilkan angka negatif, maka telah terjadi kontradiksi dalam hubungan struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan tersebut. Artinya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini secara relatif lebih dominan dibandingkan proses pembangunan manusia-nya. Pertumbuhan ekonomi yang hendaknya berkembang mendukung pembangunan manusia, namun hal ini justru tidak terjadi di kawasan ini (dengan asumsi simulasi di atas). Jika simulasi ini sesuai dengan realita yang ada, berarti kita juga harus mengkaji penyebab fenomena kontradiksi ini.
Kontradiksi dalam hubungan struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan Jakut diasumsikan dapat disebabkan beberapa hal. Pertama, secara historis Jakut memang didesain oleh kolonial menjadi kawasan industri dan perdagangan, dan bukan merupakan kawasan pemukiman maupun pendidikan bagi masyarakat Jakarta (Batavia). Secara relatif, lingkungan sosial menjadi kurang mendukung iklim pembangunan manusia (pendidikan). Kedua, iklim pembangunan manusia yang relatif kurang kondusif menjadi salah satu pembentuk karakter dan budaya yang “keras” dan secara psikologis cenderung over responsive terhadap suatu permasalahan. Ketiga, faktor stigma “daerah yang keras” yang justru didengungkan oleh pemerintah kota atau propinsi terhadap kawasan ini. Peristiwa Tanjung Priok 1984 merupakan bukti pemberian stigma sekaligus sikap over repressive pemerintah terhadap warga setempat. Padahal di sisi lain, secara realita, kawasan Jakut juga memiliki kultur religi (Islam) yang cukup kuat. Hal ini mengakibatkan dorongan psikologis bagi warga setempat untuk membuktikan eksistensi bahwa mereka memiliki nilai-nilai religi kuat dan cenderung “tidak rela” jika stigma negatif terus melekat di daerah ini. Namun karena relatif kurang didukung dengan iklim edukasi yang kuat, maka dorongan eksistensi yang muncul adalah perlawanan yang cenderung keras (fisik). Hal ini yang perlu menjadi perhatian dan secara bertahap hendaknya harus dapat direduksi.
Jika kita memperhatikan asumsi penyebab adanya kontradiksi dalam hubungan struktural di kawasan Jakut, maka kita dapat mengkaji dengan membandingkan dua peristiwa (tahun 1984 dan 2010). Karakteristik kedua peristiwa ini hampir mirip, yaitu dipicu objek permasalahan yang berkaitan dengan kultur (religi). Di tahun 1984, amarah massa dipicu salah satunya karena adanya isu aparat militer yang memasuki masjid dengan tidak menghormati aturan (tetap memakai sepatu di daerah suci). Sementara 26 tahun kemudian, di kawasan yang sama, massa juga terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dan satpol PP juga karena mempertahankan kultur religinya. Massa setempat marah karena makam Mbah Priuk, salah satu tokoh ulama mereka, akan digusur oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Sirkulasi hubungan antara struktur ekonomi dan pembangunan manusia (sosial dan budaya) di kawasan Jakut mengalami kontradiksi dengan pola yang sama dari zaman kolonial sampai sekarang. Pola kontradiksi tersebut terus mengalami magnifikasi (menjadi besar) dan memberikan dampak akumulasi yang negatif contoh: peristiwa tahun 1984 dan 2010 di atas. Akumulasi kontradiksi yang berjalan seiring dengan waktu ini menjadi suatu problem sosial yang harus segera diselesaikan.
Jika permasalahannya terletak pada adanya gap struktural antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia (institutional/structural gap between growth and human development), maka kita dapat melakukan rekonstruksi pada elemen strukturnya. Pertama, secara perlahan mulai pemerintah mensosialisasikan untuk menghilangkan stigma “daerah keras” dan menggantinya dengan “memunculkan” kultur religi yang menjadi khas setempat. Kedua, sosialisasi ini juga didukung dengan alokasi pembangunan manusia di sektor pendidikan, pemerintah lebih progresif mengarahkan alokasi dana APBD untuk meningkatkan kualitas sekolah di kawasan ini (dari pendidikan dasar hingga menengah). Artinya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini berjalan seiring dengan pembangunan manusia-nya, dimana ekonomi mendukung sektor pendidikan. Diharapkan masyarakat setempat dapat mengungkapkan eksistensinya dengan pola yang cenderung edukatif.
Simpulan Sebuah Catatan
Catatan ini mencoba melihat Tragedi Priok 2010 dari perspektif ekonomi politik, yang secara sederhana melihat adanya unsur akumulasi dan kontradiksi struktur sosial di balik peristiwa tersebut. Peristiwa Tanjung Priok tahun 2010 sebenarnya merupakan sebuah dampak akumulasi dari sebuah kontradiksi struktur sosio-ekonomi yang ada di kawasan tersebut. Dampak kontradiksi yang sempat “meledak” di tahun 1984 ternyata kurang diperhatikan oleh kita sehingga peristiwa serupa terulang lagi. Gap struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia (sosial) hendaknya dapat direduksi dan sekaligus dapat dihindarkan pula dampak magnifikasi serta akumulasinya di masa datang. Akhirnya, harapan kita semua adalah melihat Tanjung Priok sebagai sebuah kawasan yang bukan hanya maju secara ekonomi namun juga kondusif dari sisi sosial.
*)Penulis adalah Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Peneliti di Baros Social Reform Institute (BSRI)
Anggota dan salah satu deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).
Pada Rabu pagi tanggal 14 April 2010, sekitar 100 warga Tanjung Priok terlibat bentrokan dengan Satpol Pamong Praja (PP) dan aparat kepolisian di depan TPU Dobo, Kelurahan Koja, Jakarta Utara. Warga mempertahankan makam Mbah Priok (seorang yang menjadi tokoh ulama setempat) dari penggusuran oleh pemerintah kota (pemkot). Warga setempat tampaknya tidak merelakan bahwa makam tokoh panutan mereka digusur dengan alasan apapun dari pemkot. Akhirnya bentrokan tidak dapat dihindarkan dan menyebabkan dampak kerugian yang cukup besar.
Bentrokan tersebut mengakibatkan 2 dua orang korban tewas dan 130 mengalami luka berat maupun ringan (Kompas, 15 April 2010). Sekitar puluhan mobil, baik pribadi maupun dari pihak polisi dan Satpol PP dibakar oleh massa. Kerugian ini masih ditambah dengan terhambatnya arus lalu-lintas barang ekspor-impor ke pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini secara umum merupakan deskripsi dampak dari permasalahan sosio-ekonomi yang sedang melanda negara kita, khususnya di kawasan tersebut.
Sirkulasi dan Akumulasi Sosial
Permasalahan sosio-ekonomi yang melanda negeri ini memang menjadi bagian dari sebuah akumulasi struktur sistem dan manusia yang ada di dalamnya. Apabila memori kita kembali pada peristiwa di daerah yang sama pada tahun 1984, kita seakan dituntun untuk berpikir tentang akar utama penyebab terjadinya kembali bentrokan yang sejenis 26 tahun kemudian. Artinya ada sebuah akumulasi permasalahan sosial yang berkaitan dengan pola yang sama dan berjalan dalam suatu runtun waktu. Akumulasi ini ternyata memiliki umpan balik (feedback) negatif dan muncul sebagai sebuah bentrokan sosial atau lebih tepatnya tragedi setelah 26 tahun terendap.
Akumulasi permasalahan dari peristiwa di Tanjung Priok (atau lebih populer disebut Tragedi Priok 2010) ini tampaknya sejalan dengan hipotesa circular and cumulative causation dari Gunnar Myrdal. Secara sederhana Myrdal menjelaskan tentang adanya sirkulasi (circular) hubungan interdependensi faktor-faktor universal yang ada (ekonomi, sosial, politik, budaya) yang bergerak dalam suatu pola yang sama dalam kurun waktu tertentu. Sirkulasi ini menghasilkan efek magnifikasi (semakin besar dan kuat) sebagai sebuah umpan balik dan bersifat akumulatif. Hal ini yang kemudian disebut dengan istilah cumulative causation. Efek akumulatif ini dapat berupa aspek positif maupun negatif. Jika ternyata menghasilkan efek yang negatif, maka dikatakan telah terjadi kontradiksi dalam proses akumulasi struktur dari faktor-faktor universal yang ada.
Kontradiksi Sosio-Ekonomi Tanjung Priok
Secara sederhana hipotesa Myrdal ini dapat digunakan untuk menjelaskan pola sebab-akibat Tragedi Priok 2010. Ada beberapa aspek yang dapat dijadikan sebuah diskursus tentang realita sosio-ekonomi di kawasan Tanjung Priok, salah satunya adalah antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan ini. Kawasan Priok merupakan kawasan industri dan perdagangan yang cukup maju di DKI Jakarta. Kawasan ini tersebut tidak pernah sepi dari truk container pengangkut barang (ekspor-impor) yang silih berganti dari pelabuhan. Fenomena ini menunjukkan bahwa secara umum kawasan ini memiliki kegiatan ekonomi yang dominan. Namun di sisi lain, masalah pembangunan manusia di kawasan ini juga hendaknya menjadi perhatian dari pemerintah setempat agar tidak tertinggal secara relatif dengan wilayah lain di Propinsi DKI Jakarta.
Simulasi sederhana dapat dilakukan untuk mengkaji hubungan struktural antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia di Jakarta Utara (Jakut), khususnya kawasan Priok. Kita dapat menggunakan posisi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mengkaji daerah Jakut. Posisi dalam konteks ini adalah posisi relatif PDRB dan IPM kota Jakut terhadap daerah lainnya di Propinsi DKI Jakarta. Secara logika, jika selisih angka peringkat PDRB kota Jakut dengan IPM-nya menghasilkan angka negatif, maka telah terjadi kontradiksi dalam hubungan struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan tersebut. Artinya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini secara relatif lebih dominan dibandingkan proses pembangunan manusia-nya. Pertumbuhan ekonomi yang hendaknya berkembang mendukung pembangunan manusia, namun hal ini justru tidak terjadi di kawasan ini (dengan asumsi simulasi di atas). Jika simulasi ini sesuai dengan realita yang ada, berarti kita juga harus mengkaji penyebab fenomena kontradiksi ini.
Kontradiksi dalam hubungan struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia di kawasan Jakut diasumsikan dapat disebabkan beberapa hal. Pertama, secara historis Jakut memang didesain oleh kolonial menjadi kawasan industri dan perdagangan, dan bukan merupakan kawasan pemukiman maupun pendidikan bagi masyarakat Jakarta (Batavia). Secara relatif, lingkungan sosial menjadi kurang mendukung iklim pembangunan manusia (pendidikan). Kedua, iklim pembangunan manusia yang relatif kurang kondusif menjadi salah satu pembentuk karakter dan budaya yang “keras” dan secara psikologis cenderung over responsive terhadap suatu permasalahan. Ketiga, faktor stigma “daerah yang keras” yang justru didengungkan oleh pemerintah kota atau propinsi terhadap kawasan ini. Peristiwa Tanjung Priok 1984 merupakan bukti pemberian stigma sekaligus sikap over repressive pemerintah terhadap warga setempat. Padahal di sisi lain, secara realita, kawasan Jakut juga memiliki kultur religi (Islam) yang cukup kuat. Hal ini mengakibatkan dorongan psikologis bagi warga setempat untuk membuktikan eksistensi bahwa mereka memiliki nilai-nilai religi kuat dan cenderung “tidak rela” jika stigma negatif terus melekat di daerah ini. Namun karena relatif kurang didukung dengan iklim edukasi yang kuat, maka dorongan eksistensi yang muncul adalah perlawanan yang cenderung keras (fisik). Hal ini yang perlu menjadi perhatian dan secara bertahap hendaknya harus dapat direduksi.
Jika kita memperhatikan asumsi penyebab adanya kontradiksi dalam hubungan struktural di kawasan Jakut, maka kita dapat mengkaji dengan membandingkan dua peristiwa (tahun 1984 dan 2010). Karakteristik kedua peristiwa ini hampir mirip, yaitu dipicu objek permasalahan yang berkaitan dengan kultur (religi). Di tahun 1984, amarah massa dipicu salah satunya karena adanya isu aparat militer yang memasuki masjid dengan tidak menghormati aturan (tetap memakai sepatu di daerah suci). Sementara 26 tahun kemudian, di kawasan yang sama, massa juga terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dan satpol PP juga karena mempertahankan kultur religinya. Massa setempat marah karena makam Mbah Priuk, salah satu tokoh ulama mereka, akan digusur oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Sirkulasi hubungan antara struktur ekonomi dan pembangunan manusia (sosial dan budaya) di kawasan Jakut mengalami kontradiksi dengan pola yang sama dari zaman kolonial sampai sekarang. Pola kontradiksi tersebut terus mengalami magnifikasi (menjadi besar) dan memberikan dampak akumulasi yang negatif contoh: peristiwa tahun 1984 dan 2010 di atas. Akumulasi kontradiksi yang berjalan seiring dengan waktu ini menjadi suatu problem sosial yang harus segera diselesaikan.
Jika permasalahannya terletak pada adanya gap struktural antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia (institutional/structural gap between growth and human development), maka kita dapat melakukan rekonstruksi pada elemen strukturnya. Pertama, secara perlahan mulai pemerintah mensosialisasikan untuk menghilangkan stigma “daerah keras” dan menggantinya dengan “memunculkan” kultur religi yang menjadi khas setempat. Kedua, sosialisasi ini juga didukung dengan alokasi pembangunan manusia di sektor pendidikan, pemerintah lebih progresif mengarahkan alokasi dana APBD untuk meningkatkan kualitas sekolah di kawasan ini (dari pendidikan dasar hingga menengah). Artinya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini berjalan seiring dengan pembangunan manusia-nya, dimana ekonomi mendukung sektor pendidikan. Diharapkan masyarakat setempat dapat mengungkapkan eksistensinya dengan pola yang cenderung edukatif.
Simpulan Sebuah Catatan
Catatan ini mencoba melihat Tragedi Priok 2010 dari perspektif ekonomi politik, yang secara sederhana melihat adanya unsur akumulasi dan kontradiksi struktur sosial di balik peristiwa tersebut. Peristiwa Tanjung Priok tahun 2010 sebenarnya merupakan sebuah dampak akumulasi dari sebuah kontradiksi struktur sosio-ekonomi yang ada di kawasan tersebut. Dampak kontradiksi yang sempat “meledak” di tahun 1984 ternyata kurang diperhatikan oleh kita sehingga peristiwa serupa terulang lagi. Gap struktural antara faktor ekonomi dan pembangunan manusia (sosial) hendaknya dapat direduksi dan sekaligus dapat dihindarkan pula dampak magnifikasi serta akumulasinya di masa datang. Akhirnya, harapan kita semua adalah melihat Tanjung Priok sebagai sebuah kawasan yang bukan hanya maju secara ekonomi namun juga kondusif dari sisi sosial.
*)Penulis adalah Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Peneliti di Baros Social Reform Institute (BSRI)
Anggota dan salah satu deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).
Kontradiksi Target Investment Grade dan Realitas Sosio-Ekonomi Indonesia
Oleh: Bhimo Rizky Samudro*)
Moody’s Investment Grade
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa Moody’s Investor Service, telah melakukan survey terhadap perkembangan perekonomian dan infrastruktur di Indonesia. Moody’s Investor Service merupakan lembaga internasional penyusun peringkat negara atas dasar tingkat potensi investasi. Lebih lanjut, Hatta menyatakan bahwa lembaga tersebut sedang mempelajari konsep pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. Pernyataan Hatta tersebut juga didukung oleh perntaaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani juga mengemukakan tentang target Indonesia untuk dapat masuk ke investment grade dalam jangka waktu 1 tahun ke depan. Optimisme sang Menkeu itu didasarkan bahwa posisi APBN Indonesia yang semakin kuat dalam pandangan Moody’s.
Obsesi untuk dapat mendorong Indonesia masuk dalam investment grade versi Moody’s memang cukup logis dan bermanfaat. Namun yang perlu diperhatikan adalah indikator yang dijadikan tolok ukur investment grade tersebut. Indikator yang digunakan sebagai dasar obsesi investment grade tersebut dapat menjadi sebuah diskursus. Pemerintah tampaknya cenderung terobsesi dengan indikator pertumbuhan lewat APBN dan infrastruktur. Namun di sisi lain, pemerintah kurang memperhatikan institusi dan struktur sosial yang berkembang di masyarakat. Hal ini memunculkan sebuah kontradiksi.
Kontradiksi Investment Grade vs Realitas Sosial: Logika dan Empiris
Kontradiksi merupakan sebuah pengertian dalam ekonomi politik yang berarti sebuah proses endogen dalam suatu sistem (sosio-ekonomi) sebagai hasil hubungan struktural antara dua aspek yang mengarah kepada anomali atau berlawanan. Pemerintah di satu sisi lebih mengarahkan pada konsep pertumbuhan dan menggunakan momentum serta peran Moody’s untuk meningkatkan citra investasi di Indonesia. APBN dan infrastruktur mengalami peningkatan dapat berpotensi meningkatkan investment grade Indonesia. Kenaikan investment grade akan meningkatkan citra investasi Indonesia. Obsesi yang diharapkan adalah mengundang kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia (motif ini didasarkan asumsi peringkat Indonesia di Moody’s). Logika ini yang tampaknya mendasari obsesi dari pemerintah untuk memanfaatkan momentum Moody’s Investment Grade ini.
Obsesi investment grade ini akan menjadi problematika tersendiri bagi pemerintah. Artinya pada saat logika pertumbuhan ekonomi dipakai pemerintah dan dapat memenuhi obsesinya untuk mendapatkan investment grade, pemerintah memiliki dasar bahwa Indonesia layak bagi investor. Namun dari sisi realitas sosio-ekonomi, investor hanya akan memperoleh “kenyamanan semu” dalam berinvestasi di Indonesia. Suatu hal yang ironis jika mereka mendapatkan banyak “barrier” institusi dan regulasi pemerintah yang belum tertata dengan baik. Permasalahan kolusi dan korupsi juga akan rentan menghadang para investor. Belum lagi, para investor harus menghadapi banyak realitas sosial yang akan bertolak belakang dengan indikator pertumbuhan yang ada.
Pemerintah seharusnya tidak terlalu terobsesi dengan indikator pertumbuhan ekonomi dan bahkan investment grade. Pemerintah semestinya melihat beberapa bukti empiris (realitas sosial) yang dapat memperkuat asumsi bahwa telah terjadi kontradiksi antara obsesi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosio-ekonomi di Indonesia. Indonesia diantara negara-negara dunia memiliki level menengah (medium Human Development) dalam pembangunan sumber daya manusia. Posisi Indonesia di peringkat 111 dengan angka Human Development Index (HDI) 0.734 pada tahun 2007 (UNDP 2009). Hal krusial yang perlu diperhatikan adalah nilai rangking GDP per kapita Indonesia minus rangking HDI-nya menunjukan nilai + 10. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia berjalan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya terdapat hubungan struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia. Padahal jika melihat realita sosio-ekonomi yang ada akan sangat berbeda dengan logika interpretasi data yang ada, misal belum tercapainya target MDG’s bidang kesehatan dan pendidikan. Berdasarkan data ADB 2009, Indonesia mengalami peningkatan kematian ibu melahirkan 307/ 100.000 kelahiran hidup ke angka kematian ibu melahirkan 420/100.000 kelahiran hidup. Dengan kata lain telah terjadi disfungsi struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia secara realita.
Permasalahan disfungsi struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia juga terjadi pada indikator tingkat kepercayaan masyarakat terhadap orang asing (trust to another nationality). Berdasarkan data World Values Survey (WVS) 2009, masyarakat di Indonesia memiliki tingkat kepercayaan terhadap orang asing 13.8% dan nilai ini termasuk rendah jika dibandingkan dengan sesama negara ASEAN, seperti Thailand (24,90 %) dan Vietnam (18,90 %). Hal ini menunjukkan bahwa tingkat investment grade yang tinggi akan berhadapan dengan realitas bahwa masyarakat Indonesia masih relatif berhati-hati dengan “orang asing”, di sisi lain investor asing akan masuk dengan asumsi investment grade yang tinggi (kondusif bagi investasi). Hal ini membuktikan lagi sebuah kontradiksi dan sekaligus merupakan contoh realita disfungsi structural di Indonesia.
Simpulan Sebuah Catatan
Obsesi pemerintah untuk mendapatkan investment grade (versi Moody’s) yang tinggi memang layak untuk diapresiasi dan potensial memacu pertumbuhan ekonomi. Namun pemerintah perlu juga memperhatikan asumsi yang mendasari obsesi tersebut. Pemerintah hendaknya perlu melihat realitas sosio-ekonomi, seperti pembangunan sumber daya manusia (kesehatan dan pendidikan) serta memperhatikan juga fenomena tingkat kepercayaan masyarakat (terutama terhadap orang asing). Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan indikator GDP, APBN dan infrastruktur fisik akan mengalami disfungsi struktural dengan realitas pembangunan manusia atau dengan kata lain telah terjadi kontradiksi struktural antara pertumbuhan ekonomi (melalui GDP dan investasi) dengan pembangunan manusia yang berbasis pada realita.
*)Staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta
Peneliti di Baros Social Reform Institute (BSRI)
Salah satu deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Moody’s Investment Grade
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa Moody’s Investor Service, telah melakukan survey terhadap perkembangan perekonomian dan infrastruktur di Indonesia. Moody’s Investor Service merupakan lembaga internasional penyusun peringkat negara atas dasar tingkat potensi investasi. Lebih lanjut, Hatta menyatakan bahwa lembaga tersebut sedang mempelajari konsep pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. Pernyataan Hatta tersebut juga didukung oleh perntaaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani juga mengemukakan tentang target Indonesia untuk dapat masuk ke investment grade dalam jangka waktu 1 tahun ke depan. Optimisme sang Menkeu itu didasarkan bahwa posisi APBN Indonesia yang semakin kuat dalam pandangan Moody’s.
Obsesi untuk dapat mendorong Indonesia masuk dalam investment grade versi Moody’s memang cukup logis dan bermanfaat. Namun yang perlu diperhatikan adalah indikator yang dijadikan tolok ukur investment grade tersebut. Indikator yang digunakan sebagai dasar obsesi investment grade tersebut dapat menjadi sebuah diskursus. Pemerintah tampaknya cenderung terobsesi dengan indikator pertumbuhan lewat APBN dan infrastruktur. Namun di sisi lain, pemerintah kurang memperhatikan institusi dan struktur sosial yang berkembang di masyarakat. Hal ini memunculkan sebuah kontradiksi.
Kontradiksi Investment Grade vs Realitas Sosial: Logika dan Empiris
Kontradiksi merupakan sebuah pengertian dalam ekonomi politik yang berarti sebuah proses endogen dalam suatu sistem (sosio-ekonomi) sebagai hasil hubungan struktural antara dua aspek yang mengarah kepada anomali atau berlawanan. Pemerintah di satu sisi lebih mengarahkan pada konsep pertumbuhan dan menggunakan momentum serta peran Moody’s untuk meningkatkan citra investasi di Indonesia. APBN dan infrastruktur mengalami peningkatan dapat berpotensi meningkatkan investment grade Indonesia. Kenaikan investment grade akan meningkatkan citra investasi Indonesia. Obsesi yang diharapkan adalah mengundang kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia (motif ini didasarkan asumsi peringkat Indonesia di Moody’s). Logika ini yang tampaknya mendasari obsesi dari pemerintah untuk memanfaatkan momentum Moody’s Investment Grade ini.
Obsesi investment grade ini akan menjadi problematika tersendiri bagi pemerintah. Artinya pada saat logika pertumbuhan ekonomi dipakai pemerintah dan dapat memenuhi obsesinya untuk mendapatkan investment grade, pemerintah memiliki dasar bahwa Indonesia layak bagi investor. Namun dari sisi realitas sosio-ekonomi, investor hanya akan memperoleh “kenyamanan semu” dalam berinvestasi di Indonesia. Suatu hal yang ironis jika mereka mendapatkan banyak “barrier” institusi dan regulasi pemerintah yang belum tertata dengan baik. Permasalahan kolusi dan korupsi juga akan rentan menghadang para investor. Belum lagi, para investor harus menghadapi banyak realitas sosial yang akan bertolak belakang dengan indikator pertumbuhan yang ada.
Pemerintah seharusnya tidak terlalu terobsesi dengan indikator pertumbuhan ekonomi dan bahkan investment grade. Pemerintah semestinya melihat beberapa bukti empiris (realitas sosial) yang dapat memperkuat asumsi bahwa telah terjadi kontradiksi antara obsesi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosio-ekonomi di Indonesia. Indonesia diantara negara-negara dunia memiliki level menengah (medium Human Development) dalam pembangunan sumber daya manusia. Posisi Indonesia di peringkat 111 dengan angka Human Development Index (HDI) 0.734 pada tahun 2007 (UNDP 2009). Hal krusial yang perlu diperhatikan adalah nilai rangking GDP per kapita Indonesia minus rangking HDI-nya menunjukan nilai + 10. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia berjalan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya terdapat hubungan struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia. Padahal jika melihat realita sosio-ekonomi yang ada akan sangat berbeda dengan logika interpretasi data yang ada, misal belum tercapainya target MDG’s bidang kesehatan dan pendidikan. Berdasarkan data ADB 2009, Indonesia mengalami peningkatan kematian ibu melahirkan 307/ 100.000 kelahiran hidup ke angka kematian ibu melahirkan 420/100.000 kelahiran hidup. Dengan kata lain telah terjadi disfungsi struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia secara realita.
Permasalahan disfungsi struktural antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan manusia di Indonesia juga terjadi pada indikator tingkat kepercayaan masyarakat terhadap orang asing (trust to another nationality). Berdasarkan data World Values Survey (WVS) 2009, masyarakat di Indonesia memiliki tingkat kepercayaan terhadap orang asing 13.8% dan nilai ini termasuk rendah jika dibandingkan dengan sesama negara ASEAN, seperti Thailand (24,90 %) dan Vietnam (18,90 %). Hal ini menunjukkan bahwa tingkat investment grade yang tinggi akan berhadapan dengan realitas bahwa masyarakat Indonesia masih relatif berhati-hati dengan “orang asing”, di sisi lain investor asing akan masuk dengan asumsi investment grade yang tinggi (kondusif bagi investasi). Hal ini membuktikan lagi sebuah kontradiksi dan sekaligus merupakan contoh realita disfungsi structural di Indonesia.
Simpulan Sebuah Catatan
Obsesi pemerintah untuk mendapatkan investment grade (versi Moody’s) yang tinggi memang layak untuk diapresiasi dan potensial memacu pertumbuhan ekonomi. Namun pemerintah perlu juga memperhatikan asumsi yang mendasari obsesi tersebut. Pemerintah hendaknya perlu melihat realitas sosio-ekonomi, seperti pembangunan sumber daya manusia (kesehatan dan pendidikan) serta memperhatikan juga fenomena tingkat kepercayaan masyarakat (terutama terhadap orang asing). Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan indikator GDP, APBN dan infrastruktur fisik akan mengalami disfungsi struktural dengan realitas pembangunan manusia atau dengan kata lain telah terjadi kontradiksi struktural antara pertumbuhan ekonomi (melalui GDP dan investasi) dengan pembangunan manusia yang berbasis pada realita.
*)Staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta
Peneliti di Baros Social Reform Institute (BSRI)
Salah satu deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Thursday, November 5, 2009
Bahasa Tubuh Sang Pejabat Negara dalam Perspektif Dialektika
Sebuah pangkal diskusi yang sepertinya kurang menarik untuk dibahas. Pembahasan tentang “bahasa tubuh” dalam konteks formal memang akan terasa membosankan. Kebosanan yang muncul karena pembahasan dilakukan tanpa pendekatan dialektika. Namun jika kita membahas “bahasa tubuh” dalam pendekatan dialektika, maka probabilitas ketertarikan dalam membahas bahasa tubuh bisa jadi meningkat. Apalagi dalam membahas dan menganalisa bahasa tubuh para pejabat negara.
Bahasa tubuh (body language) dapat diartikan sebagai gerakan atau sikap tubuh manusia yang berperan sebagai sinyal untuk menyampaikan pesan secara implisit. Sinyal pesan yang muncul dari orang yang melakukan “bahasa tubuh” dapat memiliki bermacam tingkat interpretasi. Interpretasi yang muncul dari penerima pesan dapat dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya kondisi/situasi yang terjadi antara penerima dan pengirim pesan; strata sosial dari penerima dan pengirim pesan; tingkat pendidikan atau profesi antara pengirim dan penerima pesan; konsensus antara penerima dan pengirim pesan dan beberapa faktor lain. Interpretasi yang bervariasi menjadi hal yang jamak jika melihat dari banyaknya faktor yang mempengaruhi penerima pesan. Variasi ini juga akan menjadi bias manakala pesan yang disampaikan melalui bahasa tubuh diterima dengan interpretasi berbeda dengan maksud pengirim pesan. Hal lain yang dapat terjadi ketika pengirim pesan melakukan bahasa tubuh untuk mengirim pesan yang hanya dapat diinterpretasikan secara benar (sesuai dengan maskud si pengirim) oleh beberapa orang saja. Artinya si pengirim pesan dengan sengaja melakukan “pembiasan” sehingga pesan tersebut hanya dapat diterima dengan “benar” (sesuai maksud awal pengirim pesan) hanya oleh segelintir orang saja. Segelintir orang ini dapat mengerti maksud dari si pengirim pesan karena sudah ada konsensus tentang makna “bahasa tubuh” yang akan disampaikan diantara mereka.
Di sisi lain, sedikit membahas tentang dialektika, dapat dijelaskan dalam 2 pola (lihat Encyclopedia Political Economy, Routledge, 2001), yaitu dialektika terjadi jika ada perkembangan dari suatu konsep (konsep kedua) yang berlawanan dengan konsep yang sudah ada (konsep pertama), dan ternyata konsep kedua disangkal/dipatahkan oleh konsep 1. Pola kedua, jika perkembangan dari suatu konsep (konsep kedua) dapat melengkapi atau bahkan “mematahkan” konsep pertama yang sudah ada (dengan catatan dua konsep tersebut memiliki hubungan dan berada dalam ranah/konteks yang sama).
Konsep dialektika ini dapat digunakan sebagai metode dalam melihat interpretasi bahasa tubuh dengan penjelasan jika bahasa tubuh dilakukan dengan baik oleh pengirim pesan dan dapat diterima dengan “benar” oleh penerima pesan, diasumsikan sebagai konsep pertama. Keadaan sebaliknya terjadi ketika maksud pesan dari pengirim pesan tidak dapat diterima dengan “benar” oleh penerima pesan akibat interpretasi yang bias. Di dalam proses ini telah terjadi dialektika, manakala konsep pertama bahwa bahasa tubuh dapat mengirim pesan dengan benar “berlawanan” dengan keadaan sebaliknya. Dialektika yang lain dapat terjadi, manakala si pengirim pesan dengan sengaja “melakukan pembiasan” dengan menciptakan bahasa tubuh yang hanya diketahui oleh segelintir orang (akibatnya bias bagi orang kebanyakan/sebagian besar). Hal ini juga merupakan dialektika dari konsep pertama karena konsep kedua yang juga “konsep pembiasan” bahasa tubuh ini merupakan bagian dari pengembangan konsep pertama itu sendiri.
Proses pembiasan ini sepertinya sering kali terjadi dalam ranah politik. Asumsi atau hipotesis ini mungkin terlalu ekstreem tapi akan menjadi logis jika dilihat dari penjelasan dialektika bahasa tubuh di atas. Seorang politisi atau bahkan pejabat negara sering berlebihan dalam menggunakan “bahasa tubuh”, jika diperhatikan dengan seksama ada beberapa variasi dari perilaku mereka. Ada yang menggunakan bahasa tubuh lebih dominan karena kemampuan verbalnya kurang memadai. Ada pula yang menggunakan bahasa tubuh untuk melengkapi performanya ketika berbicara atau berpidato. Khususnya untuk bahasa tubuh yang digunakan dalam berpidato, banyak sekali fenomena dialektika konsep bahasa tubuh yang terjadi. Seorang pejabat negara ada yang sering berpidato dengan bahasa tubuh yang menarik untuk dicermati, misal: penulis mengamati sang pejabat berkata “ kasus korupsi hendaknya dapat diselesaikan dengan tuntas dan dapat dijelaskan kronologisnya kepada masyarakat secara gamblang…”; yang menarik pada saat dia berkata “gamblang” (dalam kamus bahasa Indonesia berarti “jelas atau mudah dimengerti), ternyata kata “gamblang” diucapkan bersamaan dengan bahasa tubuh berupa “ibu jari dan jari telunjuk digerakkan mendekat” atau dapat diartikan dipersempit. Berarti makna “gamblang” yang diucapkan melalui mulutnya berbeda makna denga bahasa tubuh yang dilakukannya. Dalam kasus ini yang harus dicermati adalah memang sang pejabat tidak sengaja melakukan itu; atau dia memang sengaja melakukan itu untuk melakukan “pembiasan” pesan melalui bahasa tubuh dan “lebih mengerikan” lagi jika pesan tersebut ternyata memang khusus hanya dimengerti oleh sekelompok orang. Bayangkan jika hal tersebut dilakukan oleh pejabat negara yang dengan lantang mengatakan akan memberantas korupsi tetapi bahasa tubuhnya menyiratkan sebaliknya dan hal itu diinterpretasikan oleh “anak buahnya”, hal ini akan menjadi kontraproduktif.
Namun hal ini hanya merupakan diskusi “pinggiran” yang mencoba melihat suatu fenomena dengan kritis dari suatu perspektif. Kebenaran di dunia hanya bersifat relatif, semua akan terjawab dengan kebenaran hakiki dari Yang Maha Kuasa.
Ditulis oleh Bhimo Rizky Samudro sebagai Catatan Pinggir IV
Baros Social Reform Institute (BSRI)
Bahasa tubuh (body language) dapat diartikan sebagai gerakan atau sikap tubuh manusia yang berperan sebagai sinyal untuk menyampaikan pesan secara implisit. Sinyal pesan yang muncul dari orang yang melakukan “bahasa tubuh” dapat memiliki bermacam tingkat interpretasi. Interpretasi yang muncul dari penerima pesan dapat dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya kondisi/situasi yang terjadi antara penerima dan pengirim pesan; strata sosial dari penerima dan pengirim pesan; tingkat pendidikan atau profesi antara pengirim dan penerima pesan; konsensus antara penerima dan pengirim pesan dan beberapa faktor lain. Interpretasi yang bervariasi menjadi hal yang jamak jika melihat dari banyaknya faktor yang mempengaruhi penerima pesan. Variasi ini juga akan menjadi bias manakala pesan yang disampaikan melalui bahasa tubuh diterima dengan interpretasi berbeda dengan maksud pengirim pesan. Hal lain yang dapat terjadi ketika pengirim pesan melakukan bahasa tubuh untuk mengirim pesan yang hanya dapat diinterpretasikan secara benar (sesuai dengan maskud si pengirim) oleh beberapa orang saja. Artinya si pengirim pesan dengan sengaja melakukan “pembiasan” sehingga pesan tersebut hanya dapat diterima dengan “benar” (sesuai maksud awal pengirim pesan) hanya oleh segelintir orang saja. Segelintir orang ini dapat mengerti maksud dari si pengirim pesan karena sudah ada konsensus tentang makna “bahasa tubuh” yang akan disampaikan diantara mereka.
Di sisi lain, sedikit membahas tentang dialektika, dapat dijelaskan dalam 2 pola (lihat Encyclopedia Political Economy, Routledge, 2001), yaitu dialektika terjadi jika ada perkembangan dari suatu konsep (konsep kedua) yang berlawanan dengan konsep yang sudah ada (konsep pertama), dan ternyata konsep kedua disangkal/dipatahkan oleh konsep 1. Pola kedua, jika perkembangan dari suatu konsep (konsep kedua) dapat melengkapi atau bahkan “mematahkan” konsep pertama yang sudah ada (dengan catatan dua konsep tersebut memiliki hubungan dan berada dalam ranah/konteks yang sama).
Konsep dialektika ini dapat digunakan sebagai metode dalam melihat interpretasi bahasa tubuh dengan penjelasan jika bahasa tubuh dilakukan dengan baik oleh pengirim pesan dan dapat diterima dengan “benar” oleh penerima pesan, diasumsikan sebagai konsep pertama. Keadaan sebaliknya terjadi ketika maksud pesan dari pengirim pesan tidak dapat diterima dengan “benar” oleh penerima pesan akibat interpretasi yang bias. Di dalam proses ini telah terjadi dialektika, manakala konsep pertama bahwa bahasa tubuh dapat mengirim pesan dengan benar “berlawanan” dengan keadaan sebaliknya. Dialektika yang lain dapat terjadi, manakala si pengirim pesan dengan sengaja “melakukan pembiasan” dengan menciptakan bahasa tubuh yang hanya diketahui oleh segelintir orang (akibatnya bias bagi orang kebanyakan/sebagian besar). Hal ini juga merupakan dialektika dari konsep pertama karena konsep kedua yang juga “konsep pembiasan” bahasa tubuh ini merupakan bagian dari pengembangan konsep pertama itu sendiri.
Proses pembiasan ini sepertinya sering kali terjadi dalam ranah politik. Asumsi atau hipotesis ini mungkin terlalu ekstreem tapi akan menjadi logis jika dilihat dari penjelasan dialektika bahasa tubuh di atas. Seorang politisi atau bahkan pejabat negara sering berlebihan dalam menggunakan “bahasa tubuh”, jika diperhatikan dengan seksama ada beberapa variasi dari perilaku mereka. Ada yang menggunakan bahasa tubuh lebih dominan karena kemampuan verbalnya kurang memadai. Ada pula yang menggunakan bahasa tubuh untuk melengkapi performanya ketika berbicara atau berpidato. Khususnya untuk bahasa tubuh yang digunakan dalam berpidato, banyak sekali fenomena dialektika konsep bahasa tubuh yang terjadi. Seorang pejabat negara ada yang sering berpidato dengan bahasa tubuh yang menarik untuk dicermati, misal: penulis mengamati sang pejabat berkata “ kasus korupsi hendaknya dapat diselesaikan dengan tuntas dan dapat dijelaskan kronologisnya kepada masyarakat secara gamblang…”; yang menarik pada saat dia berkata “gamblang” (dalam kamus bahasa Indonesia berarti “jelas atau mudah dimengerti), ternyata kata “gamblang” diucapkan bersamaan dengan bahasa tubuh berupa “ibu jari dan jari telunjuk digerakkan mendekat” atau dapat diartikan dipersempit. Berarti makna “gamblang” yang diucapkan melalui mulutnya berbeda makna denga bahasa tubuh yang dilakukannya. Dalam kasus ini yang harus dicermati adalah memang sang pejabat tidak sengaja melakukan itu; atau dia memang sengaja melakukan itu untuk melakukan “pembiasan” pesan melalui bahasa tubuh dan “lebih mengerikan” lagi jika pesan tersebut ternyata memang khusus hanya dimengerti oleh sekelompok orang. Bayangkan jika hal tersebut dilakukan oleh pejabat negara yang dengan lantang mengatakan akan memberantas korupsi tetapi bahasa tubuhnya menyiratkan sebaliknya dan hal itu diinterpretasikan oleh “anak buahnya”, hal ini akan menjadi kontraproduktif.
Namun hal ini hanya merupakan diskusi “pinggiran” yang mencoba melihat suatu fenomena dengan kritis dari suatu perspektif. Kebenaran di dunia hanya bersifat relatif, semua akan terjawab dengan kebenaran hakiki dari Yang Maha Kuasa.
Ditulis oleh Bhimo Rizky Samudro sebagai Catatan Pinggir IV
Baros Social Reform Institute (BSRI)
Sunday, November 1, 2009
Korupsi Sentimen Moral dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pengantar
Pro-kontra tentang ditangkapnya dua orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto makin menghangat dengan menyimak konferensi pers oleh Polri. Dalam perspektif Polri, dua orang tersebut (Chandra dan Bibit) ditangkap karena alat bukti telah dapat dipenuhi sehingga layak untuk diancam hukuman lima tahun . Selain itu Polri berpendapat bahwa tindakan Chandra dan Bibit menggelar konferensi pers dapat menciptakan opini publik yang memihak KPK.
Suatu hal yang menarik lagi untuk disimak lagi adalah pernyataan pemerintah kita yang baru. Presiden SBY, sebagai simbolisasi pemerintah, menyatakan tidak akan campur tangan dalam kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya pada Polri dan jalur hukum. Suatu sikap yang menarik untuk dicermati dengan perspektif kritis. Sebagai kepala Negara dan pemerintahan adalah suatu hal yang “aneh” jika presiden seolah tidak ikut campur dalam kasus ini. Sebuah keniscayaan dalam suatu hierarkhi pemerintahan, institusi yang berada di bawah Presiden (baca: Polri) tidak mendapat “komando” dari pimpinan Negara dalam mengambil suatu tindakan hukum yang “relatif beresiko”.
Asumsi ini semestinya harus disikapi kritis oleh rakyat dan masyarakat yang berkarakter progresif. Sikap kritis perlu digunakan dalam memahami kronologi KPK versus Polri (atau popular disebut Cicak versus Buaya) ini. Kasus bank Century menjadi salah satu pangkal perseturuan KPK versus Polri. KPK melakukan investigasi dengan hasil yang mengejutkan sekaligus dapat menjadikan kasus ini jadi berkepanjangan. Investigasi KPK menunjukkan dugaan keterlibatan beberapa anggota Polri (termasuk Susno Duadji) dan bahkan nama wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani juga diduga ikut terlibat. Nama Susno Duadji yang mulai terkuak membuat Polri mempersiapkan “serangan balasan” ke KPK dengan memakai kasus Anggoro Widjojo dan kasus Djoko Tjandra. Dua pimpinan KPK dianggap lalai dan menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan dan sekaligus mencabut surat status cegah ke luar negeri pada dua orang tersebut. Polri juga menduga bahwa KPK telah memeras Anggoro Widjojo yang kasus korupsinya sedang diproses di KPK. Polri semakin “gencar menyerang” KPK dengan terkuaknya dokumen yang ditandatangani Anggoro Widjojo serta Ari Muladi. Dokumen yang dikenal dengan nama Dokumen 15 Juli tersebut menjelaskan kronologis kasus korupsi anggota KPK.
Perseteruan Polri versus KPK memuncak dengan tersebarnya dokumen transkrip pembicaraan Anggodo Widjojo (adik Anggoro Widjojo) dengan Wisnu Subroto (bekas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), dokumen tersebut menunjukkan dugaan keterlibatan beberapa pejabat Negara (termasuk Presiden di dalamnya Pimpinan pemerintahan negeri kita tercinta ini tampaknya cukup “meradang” dan langsung memerintahkan Polri untuk mengungkap kasus yang menurut sang presiden adalah rekayasa). Transkrip tersebut dianggap sebagai upaya rekayasa pimpinan KPK (Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto) dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan penerimaan suap.
Korupsi Sentimen Moral
Sebuah kronologi yang cukup mendebarkan dalam melihat perseteruan KPK versus Polri dengan pimpinan pemerintahan sekaligus Negara (baca: Presiden) seolah tidak berusaha menjadi penengah. Seperti dijelaskan di atas, sebuah keniscayaan jika sang presiden sampai tidak memahami kronologis kasus ini. Kasus ini hendaknya dipahami dengan lebih kritis.
Dari perspektif ekonomi, Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiment (1759) mengasumsikan bahwa sebuah obsesi terhadap kesejahteraan dan kekuasaan dengan melalaikan kemiskinan dan kesengsaraan adalah penyebab utama korupsi (kerusakan) dalam perasaan (sentimen) moral kita. Terkadang orang lebih memahami The Wealth of Nation (1788) saja dalam mengembangkan konsep ekonomi tetapi jarang memahami Theory of Moral Sentiment. Padahal untuk membaca dan memahami The Wealth of Nation perlu juga memahami konsep Theory of Moral Sentiment. Sentimen moral akan bisa memahami konsep bangsa sejahtera dalam perspektif lebih filosofis dan bahkan secara teologi. Institusi yang sehat dibutuhkan untuk mendukung terbentuknya negara sejahtera. Pengertian institusi yang sehat hendaknya lebih dari sekedar materialisasi ouput kinerja, tetapi masalah moral dari orang-orang yang ada di dalamya. Konsep kapitalis dalam The Wealth of Nation-nya Adam Smith masih melihat negara sejahtera dengan dukungan institusi sehat secara moral, ini suatu hal yang terkadang terabaikan oleh para pembaca bahkan penganut The Wealth of Nation.
Simpulan Sebuah Catatan
Jika kita kembali dalam kasus korupsi di negara tercinta, sepertinya konsep negara sejahtera dengan institusi yang sehat secara moral belum terwujud. Bahkan sebagai pimpinan negara, presiden memiliki sentimen moral dalam memahami kasus korupsi dan dalam menengahi kasus perseteruan KPK versus Polri. Perasaan moral terhadap kerugian negara, kemiskinan, dan kesengsaraan rakyat terabaikan oleh kegusaran hati karena nama-nya (RI I dan beberapa pejabat negara) diduga terlibat kasus korupsi. Ini suatu hal yang memprihatinkan. Pemerintah seperti tidak ingin mengakui bahwa kemiskinan dan kesengsaraan adalah karena moral dan mental para pejabat negara yang sudah terdistorsi. Sebuah perasaan (sentiment) moral yang sudah terkorupsi untuk melakukan sebuah pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi di negara kita telah stagnan dengan telah ter-korupsinya moral para pejabat negara. Para pejabat negara seperti tidak bisa memahami kasus korupsi dengan kritis bahkan cenderung lepas tanggung jawab (dengan berkata: tidak akan campur tangan dan akan diserahkan pada proses hukum). Sebuah pernyataan yang klise yang menunjukkan ketidakpedulian atau sentiment moral yang terkorupsi karena adanya kepentingan.
Ditulis oleh Bhimo Rizky Samudro sebagai Catatan Pinggir III
Tulisan sederhana ini dedikasikan sebagai ungkapan dukungan Baros Social Reform Institute (BSRI) terhadap KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pro-kontra tentang ditangkapnya dua orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto makin menghangat dengan menyimak konferensi pers oleh Polri. Dalam perspektif Polri, dua orang tersebut (Chandra dan Bibit) ditangkap karena alat bukti telah dapat dipenuhi sehingga layak untuk diancam hukuman lima tahun . Selain itu Polri berpendapat bahwa tindakan Chandra dan Bibit menggelar konferensi pers dapat menciptakan opini publik yang memihak KPK.
Suatu hal yang menarik lagi untuk disimak lagi adalah pernyataan pemerintah kita yang baru. Presiden SBY, sebagai simbolisasi pemerintah, menyatakan tidak akan campur tangan dalam kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya pada Polri dan jalur hukum. Suatu sikap yang menarik untuk dicermati dengan perspektif kritis. Sebagai kepala Negara dan pemerintahan adalah suatu hal yang “aneh” jika presiden seolah tidak ikut campur dalam kasus ini. Sebuah keniscayaan dalam suatu hierarkhi pemerintahan, institusi yang berada di bawah Presiden (baca: Polri) tidak mendapat “komando” dari pimpinan Negara dalam mengambil suatu tindakan hukum yang “relatif beresiko”.
Asumsi ini semestinya harus disikapi kritis oleh rakyat dan masyarakat yang berkarakter progresif. Sikap kritis perlu digunakan dalam memahami kronologi KPK versus Polri (atau popular disebut Cicak versus Buaya) ini. Kasus bank Century menjadi salah satu pangkal perseturuan KPK versus Polri. KPK melakukan investigasi dengan hasil yang mengejutkan sekaligus dapat menjadikan kasus ini jadi berkepanjangan. Investigasi KPK menunjukkan dugaan keterlibatan beberapa anggota Polri (termasuk Susno Duadji) dan bahkan nama wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani juga diduga ikut terlibat. Nama Susno Duadji yang mulai terkuak membuat Polri mempersiapkan “serangan balasan” ke KPK dengan memakai kasus Anggoro Widjojo dan kasus Djoko Tjandra. Dua pimpinan KPK dianggap lalai dan menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan dan sekaligus mencabut surat status cegah ke luar negeri pada dua orang tersebut. Polri juga menduga bahwa KPK telah memeras Anggoro Widjojo yang kasus korupsinya sedang diproses di KPK. Polri semakin “gencar menyerang” KPK dengan terkuaknya dokumen yang ditandatangani Anggoro Widjojo serta Ari Muladi. Dokumen yang dikenal dengan nama Dokumen 15 Juli tersebut menjelaskan kronologis kasus korupsi anggota KPK.
Perseteruan Polri versus KPK memuncak dengan tersebarnya dokumen transkrip pembicaraan Anggodo Widjojo (adik Anggoro Widjojo) dengan Wisnu Subroto (bekas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), dokumen tersebut menunjukkan dugaan keterlibatan beberapa pejabat Negara (termasuk Presiden di dalamnya Pimpinan pemerintahan negeri kita tercinta ini tampaknya cukup “meradang” dan langsung memerintahkan Polri untuk mengungkap kasus yang menurut sang presiden adalah rekayasa). Transkrip tersebut dianggap sebagai upaya rekayasa pimpinan KPK (Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto) dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan penerimaan suap.
Korupsi Sentimen Moral
Sebuah kronologi yang cukup mendebarkan dalam melihat perseteruan KPK versus Polri dengan pimpinan pemerintahan sekaligus Negara (baca: Presiden) seolah tidak berusaha menjadi penengah. Seperti dijelaskan di atas, sebuah keniscayaan jika sang presiden sampai tidak memahami kronologis kasus ini. Kasus ini hendaknya dipahami dengan lebih kritis.
Dari perspektif ekonomi, Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiment (1759) mengasumsikan bahwa sebuah obsesi terhadap kesejahteraan dan kekuasaan dengan melalaikan kemiskinan dan kesengsaraan adalah penyebab utama korupsi (kerusakan) dalam perasaan (sentimen) moral kita. Terkadang orang lebih memahami The Wealth of Nation (1788) saja dalam mengembangkan konsep ekonomi tetapi jarang memahami Theory of Moral Sentiment. Padahal untuk membaca dan memahami The Wealth of Nation perlu juga memahami konsep Theory of Moral Sentiment. Sentimen moral akan bisa memahami konsep bangsa sejahtera dalam perspektif lebih filosofis dan bahkan secara teologi. Institusi yang sehat dibutuhkan untuk mendukung terbentuknya negara sejahtera. Pengertian institusi yang sehat hendaknya lebih dari sekedar materialisasi ouput kinerja, tetapi masalah moral dari orang-orang yang ada di dalamya. Konsep kapitalis dalam The Wealth of Nation-nya Adam Smith masih melihat negara sejahtera dengan dukungan institusi sehat secara moral, ini suatu hal yang terkadang terabaikan oleh para pembaca bahkan penganut The Wealth of Nation.
Simpulan Sebuah Catatan
Jika kita kembali dalam kasus korupsi di negara tercinta, sepertinya konsep negara sejahtera dengan institusi yang sehat secara moral belum terwujud. Bahkan sebagai pimpinan negara, presiden memiliki sentimen moral dalam memahami kasus korupsi dan dalam menengahi kasus perseteruan KPK versus Polri. Perasaan moral terhadap kerugian negara, kemiskinan, dan kesengsaraan rakyat terabaikan oleh kegusaran hati karena nama-nya (RI I dan beberapa pejabat negara) diduga terlibat kasus korupsi. Ini suatu hal yang memprihatinkan. Pemerintah seperti tidak ingin mengakui bahwa kemiskinan dan kesengsaraan adalah karena moral dan mental para pejabat negara yang sudah terdistorsi. Sebuah perasaan (sentiment) moral yang sudah terkorupsi untuk melakukan sebuah pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi di negara kita telah stagnan dengan telah ter-korupsinya moral para pejabat negara. Para pejabat negara seperti tidak bisa memahami kasus korupsi dengan kritis bahkan cenderung lepas tanggung jawab (dengan berkata: tidak akan campur tangan dan akan diserahkan pada proses hukum). Sebuah pernyataan yang klise yang menunjukkan ketidakpedulian atau sentiment moral yang terkorupsi karena adanya kepentingan.
Ditulis oleh Bhimo Rizky Samudro sebagai Catatan Pinggir III
Tulisan sederhana ini dedikasikan sebagai ungkapan dukungan Baros Social Reform Institute (BSRI) terhadap KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saturday, October 31, 2009
Divergensi dan Transformasi Nilai Sumpah Pemuda
Pengantar
Sumpah Pemuda merupakan salah satu hari besar nasional yang diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tanggal 28 Oktober. Sebuah hari besar yang semestinya diperingati oleh bangsa dan rakyat yang berjiwa besar. Namun jika dikaji dengan lebih dalam, perhelatan peringatan Sumpah Pemuda selalu tanpa momentum yang prestisisus. Prestisius dalam hal ini dapat diartikan menjadi dua aspek, yaitu aspek dimana momentum Sumpah Pemuda hanya menjadi refleksi pergerakan pemuda Indonesia dan kedua Sumpah Pemuda menjadi titik awal dari sebuah pergerakan pemuda Indonesia yang progresif.
Divergensi Nilai Sumpah Pemuda
Kajian tentang aspek utama pengertian “prestisius” di atas dapat dilakukan dengan melihat realita dalam perhelatan Sumpah Pemuda. Peringatan hari Sumpah Pemuda diisi oleh sebagian pemuda progresif dengan melakukan demonstrasi menentang kenaikan gaji menteri atau menentang intervensi asing dalam pembentukan kabinet. Di sisi lain ada kelompok pemuda yang seakan tidak peduli dengan makna Sumpah Pemuda dan bahkan dengan hari-nya mereka sudah lupa kapan diperingati. Suatu realita yang menunjukkan “keberagaman” dalam memaknai suatu peristiwa (Sumpah Pemuda). Artinya telah terjadi divergensi dalam memaknai nilai dari Sumpah Pemuda. Dalam hal ini pola pemaknaan nilai Sumpah Pemuda dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, kelompok yang memaknai Sumpah Pemuda sebagai “historical value” atau peristiwa sejarah yang diperingati sebagai ritual rutin bangsa. Kedua, kelompok yang memandang Sumpah Pemuda sebagai suatu “meaningless value”, suatu nilai yang tidak berarti alias sesuatu yang tidak harus diingat apalagi diperingati. Ketiga, kelompok yang memaknai Sumpah Pemuda sebagai “progressive value”, artinya memandang nilai Sumpah Pemuda sebagai suatu titik awal untuk bergerak meningkat atau lebih baik dari sekarang (jika dipahami secara kontekstual). Pembagian tiga kelompok ini memang hanya sebuah asumsi, namun setidaknya dapat sebagai pendekatan untuk melihat adanya divergensi (penyebaran) nilai Sumpah Pemuda.
Transformasi Nilai Sumpah Pemuda
Dari pola divergensi di atas, dapat diasumsikan pula secara sederhana, bahwa telah terjadi transformasi. Karl Polanyi (1896-1964), seorang ahli sosiologi-ekonomi dapat menginspirasi melalui konsep Great Transformation. Konsep tersebut menjelaskan transformasi social-ekonomi dan politik yang mengakibatkan realokasi, redistribusi, dan pertukaran sumberdaya (endowment). Jika pengertian transformasi Polanyi dibawa ke ranah nilai Sumpah Pemuda, maka telah terjadi realokasi, redistribusi, dan pertukaran nilai. Nilai dasar Sumpah Pemuda telah mengalami realokasi, artinya dipahami dengan tidak utuh oleh bangsa (terutama Pemuda). Hal ini yang terjadi pada kelompok pertama dan kedua. Nilai Sumpah Pemuda telah mengalami redistribusi, artinya tidak semua pemuda Indonesia (yang seharusnya menjadi subjek) mendapat nilai dasar Sumpah Pemuda. Bahkan lebih memprihatinkan lagi telah terjadi pertukaran nilai Sumpah Pemuda dengan nilai-nilai negatif yang merusak mental dan moral pemuda Indonesia (borjuis, hedonis, konsumtif).
Simpulan Sebuah Catatan: Harus Optimis!
Pola-pola diatas ini yang terjadi di dalam realita bangsa kita. Namun jika kita memaknai tentang pola realokasi nilai Sumpah Pemuda dalam perspektif optimis, maka sebenarnya telah terjadi realokasi nilai Sumpah Pemuda kea rah yang lebih baik. Pola ini ada pada kelompok ketiga (dalam asumsi di atas). Kelompok ketiga memiliki perspektif bahwa Sumpah Pemuda lebih dari sekedar peristiwa historis yang sakral tetapi selalu merupakan awal sebuah pergerakan progresif dari para pemuda Indonesia. Artinya sebuah pergerakan tanpa akhir yang bernuansa progresif, elegan, cerdas, dan mampu menyesuaikan dengan zaman. Banyak hal sederhana yang bisa dilakukan pemuda Indonesia dengan spirit Sumpah Pemuda, yaitu bagaimana berpikir progresif dan kritis terhadap permasalahan bangsa dalam kerangka nasionalisme. Semoga transformasi nilai Sumpah Pemuda dalam makna positif dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik.
*) Ditulis oleh B. R . Samudro sebagai Catatan Pinggir II
Tulisan sederhana ini didedikasikan Baros Social Reform Institute (BSRI) untuk Sumpah Pemuda dan nasionalisme Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu hari besar nasional yang diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tanggal 28 Oktober. Sebuah hari besar yang semestinya diperingati oleh bangsa dan rakyat yang berjiwa besar. Namun jika dikaji dengan lebih dalam, perhelatan peringatan Sumpah Pemuda selalu tanpa momentum yang prestisisus. Prestisius dalam hal ini dapat diartikan menjadi dua aspek, yaitu aspek dimana momentum Sumpah Pemuda hanya menjadi refleksi pergerakan pemuda Indonesia dan kedua Sumpah Pemuda menjadi titik awal dari sebuah pergerakan pemuda Indonesia yang progresif.
Divergensi Nilai Sumpah Pemuda
Kajian tentang aspek utama pengertian “prestisius” di atas dapat dilakukan dengan melihat realita dalam perhelatan Sumpah Pemuda. Peringatan hari Sumpah Pemuda diisi oleh sebagian pemuda progresif dengan melakukan demonstrasi menentang kenaikan gaji menteri atau menentang intervensi asing dalam pembentukan kabinet. Di sisi lain ada kelompok pemuda yang seakan tidak peduli dengan makna Sumpah Pemuda dan bahkan dengan hari-nya mereka sudah lupa kapan diperingati. Suatu realita yang menunjukkan “keberagaman” dalam memaknai suatu peristiwa (Sumpah Pemuda). Artinya telah terjadi divergensi dalam memaknai nilai dari Sumpah Pemuda. Dalam hal ini pola pemaknaan nilai Sumpah Pemuda dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, kelompok yang memaknai Sumpah Pemuda sebagai “historical value” atau peristiwa sejarah yang diperingati sebagai ritual rutin bangsa. Kedua, kelompok yang memandang Sumpah Pemuda sebagai suatu “meaningless value”, suatu nilai yang tidak berarti alias sesuatu yang tidak harus diingat apalagi diperingati. Ketiga, kelompok yang memaknai Sumpah Pemuda sebagai “progressive value”, artinya memandang nilai Sumpah Pemuda sebagai suatu titik awal untuk bergerak meningkat atau lebih baik dari sekarang (jika dipahami secara kontekstual). Pembagian tiga kelompok ini memang hanya sebuah asumsi, namun setidaknya dapat sebagai pendekatan untuk melihat adanya divergensi (penyebaran) nilai Sumpah Pemuda.
Transformasi Nilai Sumpah Pemuda
Dari pola divergensi di atas, dapat diasumsikan pula secara sederhana, bahwa telah terjadi transformasi. Karl Polanyi (1896-1964), seorang ahli sosiologi-ekonomi dapat menginspirasi melalui konsep Great Transformation. Konsep tersebut menjelaskan transformasi social-ekonomi dan politik yang mengakibatkan realokasi, redistribusi, dan pertukaran sumberdaya (endowment). Jika pengertian transformasi Polanyi dibawa ke ranah nilai Sumpah Pemuda, maka telah terjadi realokasi, redistribusi, dan pertukaran nilai. Nilai dasar Sumpah Pemuda telah mengalami realokasi, artinya dipahami dengan tidak utuh oleh bangsa (terutama Pemuda). Hal ini yang terjadi pada kelompok pertama dan kedua. Nilai Sumpah Pemuda telah mengalami redistribusi, artinya tidak semua pemuda Indonesia (yang seharusnya menjadi subjek) mendapat nilai dasar Sumpah Pemuda. Bahkan lebih memprihatinkan lagi telah terjadi pertukaran nilai Sumpah Pemuda dengan nilai-nilai negatif yang merusak mental dan moral pemuda Indonesia (borjuis, hedonis, konsumtif).
Simpulan Sebuah Catatan: Harus Optimis!
Pola-pola diatas ini yang terjadi di dalam realita bangsa kita. Namun jika kita memaknai tentang pola realokasi nilai Sumpah Pemuda dalam perspektif optimis, maka sebenarnya telah terjadi realokasi nilai Sumpah Pemuda kea rah yang lebih baik. Pola ini ada pada kelompok ketiga (dalam asumsi di atas). Kelompok ketiga memiliki perspektif bahwa Sumpah Pemuda lebih dari sekedar peristiwa historis yang sakral tetapi selalu merupakan awal sebuah pergerakan progresif dari para pemuda Indonesia. Artinya sebuah pergerakan tanpa akhir yang bernuansa progresif, elegan, cerdas, dan mampu menyesuaikan dengan zaman. Banyak hal sederhana yang bisa dilakukan pemuda Indonesia dengan spirit Sumpah Pemuda, yaitu bagaimana berpikir progresif dan kritis terhadap permasalahan bangsa dalam kerangka nasionalisme. Semoga transformasi nilai Sumpah Pemuda dalam makna positif dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik.
*) Ditulis oleh B. R . Samudro sebagai Catatan Pinggir II
Tulisan sederhana ini didedikasikan Baros Social Reform Institute (BSRI) untuk Sumpah Pemuda dan nasionalisme Indonesia.
Subscribe to:
Posts (Atom)
